DREAMERS.ID - Aktor Dwi Sasono divonis dengan hukuman enam bulan rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya. Vonis ini sesuai dengan keinginan Dwi Sasono.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum memberi tuntutan Sembilan bulan rehabiitasi narkoba. Dijelaskan pihak kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy, jika dihitung masa hukuman Dwi Sasono tinggal satu bulan lagi.
Baca juga: Bebas Rehabilitasi, Dwi Sasono Bawa Pulang Pohon Alpukat
Dipastikan Dwi Sasono akan segera bebas. "Kalau dihitung-hitung mestinya sebulan lagi. Bulan depan insyaAllah (bebas)," ujar Aris usai persidangan.Aris juga menceritakan Dwi Sasono menerima putusan tersebut dengan rasa syukur. "Kalau reaksinya sih tadi dia mengucapkan syukur, alhamdulillah, terima kasih support dari teman, istri, saudara, anak-anak dan segala macam," tuturnya.
Pada Mei lalu, Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan atas kepemilikan ganja. Barang bukti ganja seberat 16 gram berhasil diamankan. Sang aktor diketahui mengonsumsi ganja tanpa sepengetahun sang istri Widi Mulia dan keluarga.
(bef)