Dreamland
>
Artis
>
Article

Kim Hyungjun SS501 Tidak Bersalah Atas Pelecehan Seksual, Pelapor Dihukum Penjara

29 September 2020 18:00 | 652 hits

DREAMERS.ID - Kim Hyungjun member grup senior SS501 sempat diterpa skandal dugaan melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita, yang kemudian menggugatnya ke pengadilan pada tahun 2019 lalu. Kini, ia sudah terbukti tidak bersalah dan sang pelapor lah yang dijatuhi hukuman.

Melalui wawancara terbaru bersama outlet media Star Today (29/9), Kim Hyungjun buka-bukaan soal skandal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelapor yang mengaku sebagai korbannya kini sudah ditangkap pihak kepolisian pada 25 September 2020. Ia divonis hukuman 8 bulan penjara karena terbukti melakukan fitnah yang dilontarkannya pada April 2019.

Agensi SDKB Entertainment menyatakan bahwa Kim Hyungjun bersyukur kebenaran terungkap. Seorang perwakilan dari agensi tersebut melanjutkan bahwa itu adalah situasi yang tidak adil, mengingat meskipun identitasnya sebagai selebriti dipertimbangkan, tetapi si pelapor dilindungi oleh anonimitas.

Pada saat itu, Kim Hyungjun juga baru menyelesaikan wajib militer dan sedang mempersiapkan tur dunia. Setelah tuduhan muncul, dia harus membatalkan rencananya, serta menghadapi kerugian finansial dan psikologis.

Saat ini, agensi juga tengah mendiskusikan apakah akan meminta kompensasi kepada si pelapor atau tidak. Agensi mengklaim bahwa hal ini juga dapat membantu mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang, karena tanggung jawab keuangan dapat menghalangi calon pemfitnah.

Sementara itu, Kim Hyungjun diketahui tengah menjalani kegiatannya di Jepang.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio