DREAMERS.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku percobaan penipuan terhadap putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Empat pelaku berinisial AF, GR, MR, dan DFY yang ditangkap ternyata masih di bawah umur.
Pelaku yang rata-rata masih berumur 15-16 tahun ini ditangkap di wilayah Aceh dan Medan. "Setelah kita cek, mulai dari lokasi, identitas yang bersangkutan ternyata kita dapatkan ada di wilayah Aceh dan Medan, penyidik menemukan ada 4 tersangka, rata-rata di bawah umur antara 15, 16 tahun. Masih duduk di kelas 7, 8,9 SMP," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Baca juga: Ini Kata Gibran Soal Isu Megawati Tolak Salaman Dengan Kaesang Di KPU
Modus kejahatan pelaku adalah melakukan lelang barang-barang bermerek melalui Instagram pada akun @luckycatsauctoin. Para pelaku tak pernah mengirim barang setelah menerima uang dari korban.Lewat modus ini, diperkirakan sudah ada puluhan korban. Hasil penipuan digunakan para pelaku untuk bersenang-senang. "Hasil penipuan online oleh para tersangka ternyata untuk foya-foya, mulai beli pulsa, beli HP, jam tangan, dan lain-lain," kata Awi.
Selanjutnya polisi akan berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) karena para pelaku yang masih di bawah umur.
(bef)