DREAMERS.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan hal yang dinilai cukup mencengangkan, yaitu mengizinkan sepeda masuk ke jalan tol. Memang ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelumnya.
Melansir Detik, hanya road bike atau sepeda balap yang boleh melintas, itu pun hanya di jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta untuk Minggu pagi. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan alasan soal road bike ini.
"Kita pahami bahwa para pesepeda khususnya yang komunitas road bike ini, itu mereka memiliki spesifikasi tersendiri. Mereka saat bersepeda itu kecepatannya tinggi kemudian mereka berkelompok, dan tentu jika ini difasilitasi bersamaan dengan warga lainnya itu akan tetap berpengaruh pada aspek keselamatan pengguna pesepeda lainnya," kata Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (26/8).
Karena pertimbangan soal kecepatan itu, rombongan road bike perlu dipisan dengan pesepeda santai, menurut Syafrin.
Baca juga: Bayar Tol Jadi 0 Detik! Kapan Bisa Terealisasi?
"Untuk itu perlu pemikiran agar disiapkan satu ruang yang kemudian bisa mereka gunakan untuk melakukan kegiatan dengan road bike ini," katanya.Seperti yang diketahui, Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat permohonan ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono perihal permintaan izin untuk memanfaatkan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota sebagai lintasan sepeda pada hari Minggu.
Surat permohonan Anies itu beredar di media sosial. Hal dalam surat yang beredar tersebut berisikan permohonan pemanfaatan Ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok).
"Mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," demikian bunyi salah satu isi surat tersebut.
(rei)