DREAMERS.ID - Jerinx SID yang ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik ‘IDI kacung WHO’ langsung ditahan pihak kepolisian. Berbagai dukungan pun muncul untuk Jerinx, salah satunya lewat petisi.
Petisi meminta pembebasan Jerinx muncul di Change.org dengan judul ‘Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat!’. Petisi itu dibuat oleh Persadha Nusantara dan telah ditanda-tangani belasan ribu orang.
Baca juga: Kontroversi Jerinx dan Nora Alexandra Bermesraan di Mobil Tahanan
"Cuitan kacung di tengah kasus pandemi Covid-19 untuk membela masyarakat kecil, memperjuangkan agar tidak ada lagi ibu-ibu hamil yang meninggal karena syarat rapid tes sebelum melahirkan. Kini Jerinx yang membela mereka justru berada di balik jeruji besi," tulis petisi itu.Petisi itu juga membandingkan kasus Jerinx dengan Munawarman, mantan juru bicara Front Pembela Islan yang berstatus tersangka karena menghina pecalang di Bali. Tetapi kasus itu tidak ada kelanjutannya.
"Bagaimana dengan kasus pejabat negara yang diduga menganiaya staf masih bisa berleha-leha meskipun hasil visum sudah jelas?" tambahnya. Di akhir deskripsi dari petisi tersebut, Persadha Nusantara juga memberikan pernyataan, "Bebaskan Jerinx, tangkap para kacung penilep uang rakyat!"
(bef)