DREAMERS.ID - Madonna mengklaim bahwa dirinya diharuskan membayarkan denda uang senilai 1 juta dolar atau setara Rp 14,6 miliar kepada pemerintah Russia karena secara terang-terangan mendukung komunitas LGBT.
Hal ini bermula saat Madonna menggelar konser di Russia 8 tahun yang lalu. Melihat beberapa penonton membawa bendera warna-warni, ia menyampaikan dukungan terhadap penganut LBGT.
Baca juga: Film Biopik Madonna Ditunda Karena Tur Dunia
Meski medapat denda, Madonna mengaku tak pernah membayarnya. "Saya menyampaikan pidato ini di sebuah konser di St. Petersburg 8 tahun yang lalu. Aku didenda 1 juta dolar oleh pemerintah karena mendukung komunitas gay. Aku tidak pernah membayarnya" ungkap Madonna lewat unggahan di Instagram.Kala itu Madonna menyampaikan pidato mengharukan yang memuji cinta dan kebebasan. Ia mengatakan bahwa orang gay juga harus diperlakukan dengan cinta dan martabat. Ia juga bersikeras bahwa agama tidak boleh digunakan untuk mempromosikan kebencian dan diskriminasi untuk kelompok tertentu.
Selain LGBT, Madonna juga menjadi salah satu selebriti yang mengecam tindakan rasisme. Saat Amerika Serikat heboh atas meninggalnya pria kulit hitam George Floyd karena tidakan keji polisi. Madonna mengikuti gerakan demo Black Lives Matter. Ia ikut turun ke jalan meski harus memakai tongkat, karena cedera kaki.
(bef)