Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Musik
>
Article
Tren Fancam Program Musik Korea Justru Ditentang Agensi karena Tanpa Izin?
04 Juli 2020 11:30 | 1440 hits

DREAMERS.ID - Belakangan ini, program musik mingguan Korea rajin membagikan konten fancam atau kamera fokus per member idola K-Pop yang tampil. Rupanya, hal itu menimbulkan konflik dengan agensi.

Dilansir dari laman Soompi (3/7), perusahaan dan asosiasi manajemen bekerja sama untuk mengatasi kurangnya distribusi keuntungan yang adil atas fancam acara musik idola dan konten lainnya.

Sebelumnya pada 1 Juli, diumumkan bahwa Asosiasi Konten Musik Korea, Federasi Manajemen Korea, dan Asosiasi Produsen Hiburan Korea telah mengajukan permintaan kepada Komisi Perdagangan yang Adil untuk pembentukan kontrak standar mengenai penggunaan video artis.

Secara realistis akan sulit bagi agensi individu untuk meminta stasiun penyiaran menentukan batas-batas izin penggunaan untuk video artis mereka. Untuk alasan itu, mereka telah meminta Komisi Perdagangan yang Adil untuk membuat kontrak standar dan memandu stasiun penyiaran dalam mengadopsi penggunaannya.

Pasalnya, idola K-Pop tampil tanpa kontrak konvensional di program musik. Selama bertahun-tahun stasiun penyiaran memegang hak cipta atas video yang difilmkan untuk pertunjukan musiknya, yang tidak menjadi masalah karena idola ada di acara itu untuk disiarkan atau promosi di televisi.

Namun, masalah telah muncul karena perubahan cara orang sekarang mengakses konten yang lebih cenderung menonton acara musik melalui layanan media streaming seperti YouTube. Tren fancam pun menjamur, di mana program musik akan membagikan video dari masing-masing artis yang tampil dan juga dijual secara terpisah menjadi bisnis.

Stasiun penyiaran menghasilkan dan memonetisasi konten tambahan dengan mengunggah video terpotong dari artis yang tampil ke YouTube, atau menjual video atau klip yang tidak disiarkan dari pra-rekaman ke kantor berita. 

Karena penyanyi dan agensi tidak dapat mengklaim hak-hak tersebut, ini telah menyebabkan konflik antara agensi dan stasiun penyiaran. Satu jaringan bahkan menimbulkan kritik dengan meminta agensi mengabaikan hak cipta sehingga mereka dapat menjual kembali video.

Kontrak standar yang diajukan oleh asosiasi meminta agar stasiun penyiaran memerlukan persetujuan terlebih dahulu jika ingin menggunakan klip dengan cara lain selain siaran langsung di televisi.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Konten Musik Korea, Choi Kwang Ho, menyatakan, "Kami telah meminta penetapan persyaratan ini untuk menciptakan hubungan bisnis yang sehat antara jaringan dan perusahaan manajemen."

Outlet berita Newsen melaporkan bahwa orang dalam dari industri musik menyatakan, “Tidak akan mudah untuk mengubah praktik stasiun penyiaran, tetapi kami berharap ini dapat menjadi awal dari pasar konten K-Pop yang tumbuh bersama melalui kontrak yang adil".

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio