Dreamland
>
Artis
>
Article

Ada Member Di Bawah Umur, Agensi Tak Segan Tindak Hukum Netizen yang Serang TXT

30 Juni 2020 11:30 | 1041 hits

DREAMERS.ID - Tak hanya untuk BTS, Big Hit Entertainment juga membuat pengumuman mengenai tindakan hukum yang telah mereka ambil terhadap netizen yang membuat postingan dan komentar berbahaya tentang Tomorrow X Together (TXT).

Dalam pernyataan yang dirilis melalui platform Weverse pada 29 Juni, agensi mengatakan, “Kami baru-baru ini mengambil tindakan hukum atas pencemaran nama baik, pelecehan, dan komentar jahat terkait dengan TXT.”

“TXT adalah grup baru yang melakukan debut lebih dari satu tahun yang lalu dan ada member yang masih di bawah umur. Meski begitu, komentar jahat tentang para member terus meningkat. Karena itu, kami memutuskan untuk mengambil tindakan hukum untuk melindungi keselamatan artis.”

Baca juga: TXT Pecahkan Rekor Personal di Billboard Global 200 dengan 'Deja Vu'

“Kami telah mengajukan pengaduan pidana dengan penegak hukum atas tuduhan pencemaran nama baik (Pasal 70 Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Penggunaan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll.) dan hinaan (Pasal 311 Undang-Undang Pidana) terhadap individu yang terus-menerus membuat komentar jahat dan postingan di komunitas online, situs portal, dan media sosial yang telah melampaui batas yang dapat diterima secara sosial.”

Agensi mengungkapkan bahwa data telah dikumpulkan sejak tahun lalu hingga paruh pertama tahun ini melalui pemantauan sendiri maupun kiriman ke hotline email, dan investigasi terhadap tersangka sedang berlangsung berdasarkan data tersebut. “Harap dipahami bahwa kami tidak dapat memberikan detail mengenai proses atau update tentang perkembangan kasus karena kebutuham untuk menjaga kerahasiaan identitas para tersangka,” kata Big Hit.

Akhirnya agensi menyatakan, “Big Hit Entertainment mempertahankan kebijakan toleransi nol ketat terhadap komentar jahat dan perilaku memfitnah yang terkait dengan artis kami. Kami akan terus mengambil tindakan hukum terkait aktivitas tersebut, dan kami ingin menjelaskan bahwa tidak ada penyelesaian atau keringanan hukuman yang akan diberikan kepada para pelaku kejahatan ini.”

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio