DREAMERS.ID - Daegu adalah kota pertama di Korea Selatan yang terkena virus corona dan menjadi pusat penyebaran. Hal itu disebabkan dari kegiatan akbar keagamaan gereja Shincheonji yang dihadiri oleh seorang jemaah positif corona.
Dilansir dari laman Korea Herald (23/6), kota Daegu mengajukan gugatan ganti rugi sipil ke Pengadilan Distrik Daegu terhadap gereja Shincheonji dan pemimpinnya yaitu Lee Man Hee.
Mereka menuntut Shincheonji memberikan kompensasi finansial 100 miliar won atau sekitar Rp 1,17 triliun, dua pertiga dari total pengeluaran kota Daegu untuk penanganan virus corona sebesar 146 miliar won.
Baca juga: Melihat Cantiknya Gerai Starbucks Bergaya Hanok di Daegu
Kota itu mengatakan berencana untuk meningkatkan jumlah karena mengamankan lebih banyak bukti kerugian materil. Daegu diketahui menghabiskan banyak uang untuk karantina, dan pekerjaan yang berhubungan dengan kesehatan untuk menghentikan penyebaran virus yang cepat.Selain jemaah positif yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dikatakan banyak penyembah sekte berkumpul untuk berdoa atau belajar Alkitab di tempat yang tidak terdaftar sebagai fasilitas keagamaan. Pelanggaran hukum seperti itu juga memainkan peran dalam menyebarkan virus.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea, kota ini telah melaporkan 6.901 kasus, dan sekitar 61 persen dikonfirmasi sebagai anggota Shincheonji.
Sebelum gugatan ganti rugi, kota Daegu telah menerima izin pengadilan untuk sementara merebut beberapa aset gereja dan ketua, termasuk jaminan deposito Lee Man Hee.
(mth)