DREAMERS.ID - Dwi Sasono dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur pada Selasa (9/6/2020). Ia dinyatakan ketergantungan terhadap narkoba jenis ganja.
Sang istri, Widi Mulia tampak mendampingi suaminya selama proses pemindahan. Ia tak banyak berbicara, hanya meminta doa yang terbaik untuk suaminya. “Maaf ya, doain aja ya,” ujar Widi Mulia.
Baca juga: Bebas Rehabilitasi, Dwi Sasono Bawa Pulang Pohon Alpukat
Seperti diketahui Dwi Sasono ditangkap dikediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada tangaal 26 Mei 2020. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.Dari hasil penyelidikan, Dwi Sasono terbukti tak terlibat sebagai pengedar. Ia diperkirakan akan menjalani masa rehabilitasi selama tiga sampai enam bulan. Selanjutnya, proses hukum tetap berjalan.
Dwi Sasono harus tetap menjalani sidang untuk mendengar hasil putusan hukuman. Hingga kini pihak Dwi Sasono tengah mengumpulkan berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan.
(bef)