DREAMERS.ID - Meski baru dimulai pada 10 April kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah membicarakan kemungkinan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB diperpanjang untuk tetap memutus penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Karena itu, hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang," kata Anies Baswedan saat rapat virtual bersama Tim Pengawas Covid-19 DPR RI di Jakarta, Kamis, 16 April 2020 melansir Tagar.id
PSBB menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 berlaku 14 hari. Namun, kenyataannya wabah Covid-19 tidak dapat selesai selama dua pekan. Ia pun menjelaskan jika 14 hari PSBB yang diberlakukan adalah fase awal yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai wabah corona.
Baca juga: Pakar Singgung Indonesia Punya ‘Super Immunity’ Soal Infeksi Corona Dibanding Singapura
Karena itu ia berharap kepada pihak terkait termasuk Tim Pengawas COVID-19 DPR RI mengundang ahli epidemiologi guna memaparkan proyeksi penanganan dan dampak virus corona secara saintifik. Dan jika diizinkan Anies akan mengasumsikan penyebaran COVID-19 ini dalam jangka waktu panjang sehingga ia harus melanjutkan pemberlakukan PSBB untuk penanganan wabah di DKI Jakarta."Kalau ternyata pendek, Alhamdulillah, tapi bila kita asumsikan pendek ternyata panjang maka kita akan keteteran," tuturnya.
Gubernur Anies juga mengkau belum bisa memastikan kapan wabah ini akan berakhir khusunya Jakarta. Karena di seluruh dunia pun belum usai. Bahkan di Wuhan Tiongkok juga masih menghadapi permasalahan yang baru.
Anies mengungkapkan, Jakarta pun harus bersiap untuk menghadapi periode yang panjang terkait penyebaran, penanganan Covid-19 maupun penerapan PSBB. Anies Baswedan juga menyampaikan kesiapan infrastruktur DKI Jakarta yang terbatas untuk menangani virus corona Covid-19, sehingga perlu kerja ekstra untuk mencegah agar jumlah penderita tidak melonjak.
(rei)