DREAMERS.ID - Dilansir dari laman Korea Herald pada 17 April, pihak kepolisian Korea Selatan mengungkap identitas anak berusia 18 tahun yang diduga ikut dalam kasus eksploitasi seks 'nth room' yang dijalankan oleh Jo Joo Bin.
Pada Jumat (17/04) pagi, pihak kepolisian menghadirkan seorang tersangka lain dari 'nth room' ke hadapan publik sebelum diserahkan ke kejaksaan. Tanpa kompromi, wajah anak 18 tahun itu juga tidak ditutupi dengan masker. Dengan terbata ia mengutarakan permintaan maaf.
Baca juga: Bunuh Diri Masih Menjadi Penyebab No. 1 Kematian Anak Muda Korea
Anak kelahiran Mei 2001 itu bernama Kang Hun, dikenal dengan internet alias Butta, adalah tersangka kriminal pertama Korea Selatan yang identitasnya terungkap saat masih di bawah umur. Fyi, usia dewasa di Korea Selatan adalah 20 tahun.Kang adalah kaki tangan utama Jo Joo Bin yang berusia 24 tahun tersangka eksploitasi seks yang diduga memimpin kelompok yang memeras wanita dan perempuan di bawah umur untuk membagikan video seksual dirinya, dan dijual ke grup percakapan.
Kang Hun telah ditahan sejak 9 April, karena diduga ikut serta dalam menjalankan grup obrolan 'nth room' di layanan pesan online Telegram. Kang diduga merekrut dan mengelola ruang obrolan berbayar, menukar mata uang kripto yang diterima dari anggota grup dalam bentuk tunai dan mengirimkannya ke Jo Joo Bin.
(mth)