Dreamland
>
Berita
>
Article

Fix Pak Presiden, Pejabat Negara Tidak Dapat THR Tahun Ini

14 April 2020 18:00 | 752 hits

DREAMERS.ID - Sebelumnya beredar isu tentang kepastian tunjangan hari raya atau THR tahun ini untuk ppegawai negeri sipil (PNS) dan pejabat negara. Sudah dimatangkan, pemberian THR untuk ASN, TNI, Polri dengan level eselon III ke bawah dipastikan cair tahun ini.

Namun untuk para pejabatnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan jika Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi jika ASN di luar level di atas seperti pejabat negara tidak akan mendapatkan THR tahun ini.

"Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/4).

Pejabat-pejabat yang dimaksud termasuk presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah sampai pejabat eselon I dan II. Sementara ASM, TNI dan Polri dengan level eselon III ke bawah dipastikan THR-nya akan dibayarkan.

Baca juga: Pakar Singgung Indonesia Punya ‘Super Immunity’ Soal Infeksi Corona Dibanding Singapura

"THR, untuk ASN, TNI, Polri, Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN TNI Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," tuturnya.

Menkeu juga memastikan jika pensiunan PNS juga akan tetap mendapatkan THR tahun ini dengan jumlah yang masih sama dengan tahun lalu.

"Karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga. Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya. Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden," tutupnya.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio