DREAMERS.ID - Pada Senin (6/4), data pasien virus corona di Indonesia telah mencapai 2.491 kasus. Hal ini berarti terjadi penambahan sebanyak 218 kasus, setelah pada hari Minggu (05/04) kasus corona di Indonesia tercatat sebanyak 2.273 kasus.
“Ada penambahan kasus baru konfirmasi positif Covid-19 dari pemeriksaan metode PCR, bukan pemeriksaan rapid test, sebanyak 218 kasus baru. Sehingga totalnya 2.491 kasus”. kata Juru Bicara Pemerintah, Achmad Yurianto saat konferensi pers yang disiarkan langsung dari gedung BNPB, dikutip dari CNN Indonesia.
Selain itu, Yuri juga menyampaikan bahwa terjadi penambahan 11 kasus korban jiwa yang meninggal akibat virus corona, sehingga total korban yang meninggal tercatat sebanyak 209 kasus.
Baca juga: Ada Puluhan Artis Korea Dinyatakan Positif COVID-19 Sepanjang 2021
Sementara itu, terjadi penambahan kasus bagi pasien yang sembuh akibat virus corona sebanyak 28 kasus, sehingga total pasien sembuh akibat virus corona tercatat sebanyak 192 kasus.Menyikapi pandemi Corona ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah perundangan. Diantaranya, Keppres No. 11 tahun 2020 tentang status Kedaruratan Kesehatan, Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) terkait anggaran penanganan dampak Covid-19.
(Rie127)