Dreamland
>
Berita
>
Article

Apa Itu PSBB, Aturan Baru Pemerintah yang Lebih Ketat dari Social Distancing

06 April 2020 12:00 | 1067 hits

DREAMERS.ID - Setelah mengimbau masyarakat untuk melakukan social/physical distancing, pemerintah mengeluarkan peraturan baru sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) yang semakin tinggi di Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan virus corona telah dikeluarkan oleh pemerintah. Oscar Primadi MPH, Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengatakan PSBB bersifat lebih ketat daripada social distancing karena diikat oleh peraturan. Bukan lagi sekedar imbauan.

"Karena nilai dari PSBB itu lebih ketat dari social distancing. Sifatnya bukan lagi berupa himbauan melainkan adanya penguatan peraturan-peraturan kegiatan penduduk," jelas Oscar saat melakukan konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, pada Minggu (5/4), mengutip laporan Detik.

"Jadi ada yang boleh dilakukan, dan ada yang tidak boleh dilakukan, dan ada penegakan hukum tentunya oleh instansi berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," lanjutnya.

Baca juga: Ada Puluhan Artis Korea Dinyatakan Positif COVID-19 Sepanjang 2021

Dengan terbitnya peraturan ini, nantinya petugas hukum dapat menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi peraturan tersebut. Dalam bab tiga pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar, pasal 13, meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Oscar menegaskan nantinya PSBB bukan sesuatu yang melarang masyarakat dalam melakukan sesuatu, melainkan hanya pembatasan sosial berskala besar yang lebih mengutamakan keselamatan masyarakat.

"PSBB sekali lagi akan berdampak tentunya kepada hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat, jadi bukan sesuatu yang melarang, tetapi pembatasan, tentu semuanya masih bisa bergerak, tetapi pembatasan sosial berskala besar tersebut tentunya mengutamakan keselamatan masyarakat baik di tingkat nasional maupun daerah," tutupnya.

(fzh)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio