Dreamland
>
Artis
>
Article

Pejabat Senior Korea Bahas Hukuman Untuk Kasus Lelucon April Mop Jaejoong

03 April 2020 16:24 | 789 hits

DREAMERS.ID - Belum lama ini, nama Jaejoong menjadi perbincangan hangat. Hal ini lantaran sang idola membuat lelucon April Mop dengan mengatakan dirinya terjangkit Covid-19 atau virus corona. Hal tak terpuji lantas membuat dirinya menerima hujatan dari netizen.

Tak hanya komentar pedas, kontroversi April Mop yang menggunakan Covid-19 tersebut rupanya juga berimbas pada karis Jaejoong. Pejabat senior dari Kantor Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan di Kantor Pusat Kesehatan dan Kesejahteraan belum lama ini membahas kasus tersebut.

Pejabat senior Yoon Tae Ho dari Kantor Pusat Penanggulangan Bencana dan Keselamatan di Kantor Pusat Kesehatan dan Kesejahteraan berbicara tentang kasus lelucon April Mop Kim Jaejoong pada sebuah briefing yang diadakan hari ini, Kamis (2/4).

Baca juga: Kim Jaejoong Akan Tampil di Program Variety Show TV Untuk Pertama Kalinya Sejak 15 Tahun

"Tampaknya (kebohongan Kim Jaejoong) adalah untuk April Mop. Hukuman hukum berdasarkan Undang-Undang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular hanya dapat terjadi jika seseorang memberikan informasi palsu saat penyelidikan epidemiologis sedang berlangsung atau selama proses perawatan," kata Yoon Tae Ho.

"Kasus (Jaejoong) tidak berkaitan dengan salah satu dari ini. Kita harus melihat apakah ada hukuman yang berbeda (yang dapat diterapkan), tetapi hukuman berdasarkan UU Pengendalian Penyakit dan Pencegahan Penyakit Menular akan sulit. Warga saat ini sangat sensitif karena COVID-19. Karenanya, kita harus berhati-hati dengan kata-kata kita dan apa yang kita unggah di media sosial." Imbuhnya.

(ddo)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio