DREAMERS.ID - Kim Jaejoong menghadapi kemungkinan dijatuhi hukuman oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) karena lelucon tentang dirinya positif corona di hari April Mop atau April Fools.
Pada 1 April, perwakilan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea mengatakan kepada media, "Kami saat ini sedang menyelidiki situasi terkait kasus Jaejoong. Ini melibatkan penyebaran informasi palsu, jadi kami sedang mendiskusikan bagaimana tepatnya hukuman akan dilaksanakan".
Lebih lanjut, ia memaparkan, "Pihak berwenang karantina dapat menagih orang yang melakukan panggilan telepon jahat atau menghasut kebingungan, tetapi ini memerlukan pertimbangan internal karena dilakukan oleh seorang selebriti di media sosial."
Baca juga: Kim Jaejoong Akan Tampil di Program Variety Show TV Untuk Pertama Kalinya Sejak 15 Tahun
Sementara jika melihat undang-undang saat ini, "kejahatan terhadap penghalang keadilan oleh hierarki" dibebankan kepada mereka yang menghalangi tugas dengan menipu atau menipu pejabat pemerintah atau lembaga negara. Mereka yang dinyatakan bersalah dapat menerima hukuman 5 tahun penjara atau denda 10 juta Won.Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, member JYJ itu mengaku positif corona dan tengah dirawat di rumah sakit. Namun pernyataan itu diralat dengan dalih ingin meningkatkan pengetahuan publik tentang bahaya corona, dan meminta maaf atas kehebohan yang timbul.
Jaejoong sendiri saat ini tengah berada di Jepang dan belum lama tampil di sebuah acara musik. Saat ini, postingan Jaejoong terkait corona sudah menghilang dari Instagramnya.
(mth)