Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Negara Inilah yang Disebut Akan Jadi 'Diadopsi' Indonesia Jika Lakukan Lockdown
30 Maret 2020 21:31 | 34403 hits

DREAMERS.ID - Seruan lockdown maju mundur digaungkan. Sistem karantina wilayah yang nampaknya akan segera dilakukan. Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan ada satu negara yang akan jadi acuan Indonesia jika memang harus lalkukan lockdown.

Melansir Kompas, karantina wilayah di Indonesia dilakukan untuk menekan laju penyebaran virus corona atau COVID-19. Dan negara tersebut, adalah Belanda. Pun Peraturan Pemerintah (PP) soal karantina wilayah di Indonesia akan dibahas pada Selasa (31/3) besok.

“Yang kita inginkan seperti di Netherland itu sekarang. Kan lockdown namanya di sana. Kita karantina wilayah namanya. Jadi orang masih boleh berjalan. Bahkan tadi cucu saya di sana masih jalan-jalan ke taman, tapi dijaga, enggak boleh jarak sekian,” kata Mahfud.

Mahfud menggambarkan, masyarakat tetap bisa melakukan akyiviyas namun terbatas ketika diterapkan karatina wilayah. Toko obat, pasar tradisional hingga supermarket pun tetap beroperasi namun dengan pengawasan ketat.

Pada 16 Maret 2020, Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menjelaskan jika pendekatan pemerintahnya dalam menangani virus corona adalah tidak akan memberlakukan lockdown penuh. Pemerintahnya memilih untuk mengontrol risiko virus sejauh mungkin dan membangun imunitas terhadap virus.

Kebijakan umum

Mengimbau warga tinggal di rumah.

Menjaga jarak dengan orang lain (setidaknya 1,5 meter) dan menghindari seluruh kegiatan sosial dan kelompok orang. Di rumah, batasi kunjungan maksimal 3 orang dan jaga jarak satu sama lain

Jika mengalami gejala seperti batuk atau demam, diimbau untuk tinggal di rumah. Jika seseorang di rumah mengalami gejala, seluruh anggota keluarga harus tinggal di rumah.

Aktivitas publik

Baca juga: Ada Puluhan Artis Korea Dinyatakan Positif COVID-19 Sepanjang 2021

Kegiatan dan perkumpulan yang biasanya mengajukan permohonan izin, dilarang dilakukan

Seluruh pertemuan lainnya dilarang, kecuali upacara pemakaman dan pernikahan (tidak boleh lebih dari 30 orang)

Pertemuan yang dibutuhkan secara hukum atau pun lembaga seperti pertemuan dewan kota tidak boleh melebihi 100 orang

Tempat-tempat umum seperti museum, konser, bioskop tutup

Toko-toko, pasar, dan layanan transportasi umum harus ditutup jika langkah-langkah kebersihan tidak memadai atau orang tidak menjaga jarak dengan baik

Seluruh profesi yang membutuhkan kontak harus berhenti dilakukan

Semua bar, kafe, dan restoran tutup. Layanan pengambilan makanan akan tetap buka.

Pendidikan

SD, SMP, hingga tempat penitipan anak ditutup

Seluruh ujian nasional sekolah tahun ini telah dibatalkan

Universitas dan institusi pendudukan tinggi telah diminta melakukan kuliah online

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio