Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Terbongkarnya Kasus Eksploitasi Seks 'nth-room' via Telegram, Ada Anak di Bawah Umur!
23 Maret 2020 19:18 | 3346 hits

DREAMERS.ID - Pekan lalu, seseorang berinisial Jo ditangkap karena diduga sebagai dalang dari kasus kekerasan seksual ‘nth-room’ di Korea Selatan. Ia diduga mengeksploitasi dan melakukan kekerasan seksual terhadap 70 korban perempuan, termasuk anak di bawah umur.

Pada tanggal 20 Maret, Jo yang dipanggil dengan sebutan ‘Dokter’, serta rekan-rekannya ditangkap. Dilansir dari laman Korea Herald (23/03), mereka diduga memaksa para korban untuk merekam video yang berisi konten seksual, dengan tawaran pekerjaan paruh waktu dan sertifikat hadiah.

Para tersangka berbagi video melalui ruang obrolan di layanan pesan instan terenkripsi Telegram dengan imbalan pembayaran cryptocurrency. Kasus ini pun membuat publik geram. Sebuah petisi diajukan melalui situs resmi Istana Presiden atau Cheong Wa Dae, menyerukan agar pengungkapan penuh identitas Cho.

Petisi tersebut telah mengumpulkan lebih dari 2,4 juta tanda tangan pada Senin (23/03) pukul 17.20. Lebih dari 1,6 juta orang telah mendukung petisi terpisah yang menuntut pengungkapan 260.000 pengguna konten ilegal.

Baca juga: Fakta-fakta Terbaru Kasus Reynhard Sinaga dari Korban yang Muncul ke Publik

Presiden Moon Jae In lantas menghimbau polisi untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam tanpa batas ke semua pengguna ‘nth-room’. Penyelidikan polisi diperkirakan akan diperluas ke puluhan ribu pengguna yang mengakses video konten seksual, yang beberapa di antaranya telah membayar hingga 1,5 juta won.

Min Gap Ryong, komisaris jenderal Badan Kepolisian Nasional Korea, menyatakan penyelidikan menyeluruh akan dilakukan terhadap kasus ini, serta kejahatan serupa yang terhubung dengan platform pesan terenkripsi.

“Kami akan melakukan investigasi ketat dengan bekerja sama secara erat dengan lembaga penegak hukum di luar negeri. Kami sedang menjadi distribusi dari konten seks ilegal melalui Telegram dan Discord berdasarkan informasi dari grup-grup wanita dan pemantauan agensi,” ujarnya.

Fyi, Discord merupakan aplikasi perpesanan yang relatif baru dan kurang dikenal yang mirip dengan Telegram.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio