DREAMERS.ID - Fakta-fakta soal kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel bersama sang suami Bibi dan asistennya mulai terungkap. Meski dinyatakan negatif narkoba, Vanessa Angel bisa saja dijadikan tersangka.
Pihak kepolisian menyebut bahwa Vanessa mendapat barang terlarang dari mantan kuasa hukumnya. "VA pengakuannya dia mendapatkan obat-obat itu dari mantan penasihat hukumnya yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," kata Kombes Pol Audie Latuheru, melansir Detik.
Vanessa Angel pun bisa saja menjadi tersangka karena kepemilikan narkoba tersebut. “Kalau menguasai memiliki (narkoba) justru kemungkinannya VA, kemungkinan dia akan jadi tersangka. Cuman prosesnya masih panjang," jelas Audie
Baca juga: Daftar Selebriti Tanah Air yang Meninggal di Tahun 2021
Lebih lanjut, Audie menjelaskan alasan mengapa suami Vanessa Angel, Bibi yang dinyatakan positif narkoba justru tak ditahan. Bibi disebut hanya mengkonsumsi obat psikotropika Xanax golongan empat. "Bibi itu kan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, tidak bisa ditahan," ujar Audie."Untuk saudara FA, alias BB, hasil tes urine positif Benzodiazepin, sesuai keterangan saudara FA alias BB, dirinya mengonsumsi psikotropika dengan cara mengambil satu butir psikotropika jenis xanax milik VA," tulisnya dalam rilis.
Beberapa waktu lalu Vanessa Angel dan Bibi ditangkap di kediamannya karena barang buti berupa 20 butir pil psikotropika Xanax. Berdasar keterangan Vanessa Angel, sebagian psikotropika didapat menggunakan resep dokter dan sebagian lagi didapat dari mantan pengacaranya.
(bef)