DREAMERS.ID - Mewabahnya virus corona di dunia, termasuk di Indonesia membuat para peneliti dan juga para tenaga medis terus berusaha untuk mencari cara untuk melawan virus corona, hingga melakukan pemeriksaan untuk mendekteksi virus corona.
Dilansir dari Detik, saat ini pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk melakukan pemeriksaan virus corona dengan cara rapid test yang telah dilakukan di Negara lain. test ini diklaim dapat memberikan hasil yang lebih cepat dibandingkan tes lain.
Sebelum menggunakan rapid test, pemeriksaan virus corona menggunakan PCR (polymerase chain reaction) atau RT-PCR (real time polymerase chain reaction) yang membutuhkan waktu lebih lama dan biaya yang relatif lebih mahal.
Jika dibandingkan dengan RT-PCR yang mengambil sampel dari usapan lender dari hidung atau tenggorokan, rapid test mengambil sampel dengan menggunakan sampel darah.
Untuk cara kerja dari pemeriksaan juga berbeda, RT-PCR bekerja dengan mendeteksi keberadaan virus corona dan harus dilakukan di Laboratorium dengan standart biosafety level tertentu, namun Rapid test bekerja dengan mendeteksi apakah orang tersebut perah terpapar atau tidak dan pemeriksaan dapat dilakukan dimana saja.
Namun, jika berbicara mengenai akurasi Ahmad Rusdan Handoyo Utomo PhD, Principal Investigator, Stem-Cell and Cancer Research Institute, menjelaskan bahwa Rapid Test dapat memberikan hasil ‘false negatif’, yaitu hasil yang negatif, meskipun sebenarnya positif. Hal ini terjadi jika tes dilakukan pada fase yang tidak tepat.
Juru bicara pemeritah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto juga menyinggung permasalahan adanya kemungkinan Rapid Test menghasilkan ‘false negatif’
“Hanya masalahnya bahwa yang diperiksa immunoglobulin-nya maka kita butuh reaksi immunoglobulin dari seseorang yang terinfeksi paling tidak seminggu karena kalau belum seminggu terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu pembacaan immunoglobulin-nya akan menampilkan gambaran negatif”. kata Yuri.
Pemeriksaan dengan menggunakan RT-PCR juga lebih lama dibandingkan dengan Rapid Test, yang hanya membutuhkan waktu 15-20 menit untuk mendapatkan hasil. Sedangkan RT-PCR harus memakan waktu yang cukup lama, ditambah pengiriman sampel le Laboratorium Litbangkes (Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) di Jakarta.
Berbicara mengenai biaya, pemeriksaan dengan Rapid Test diklaim lebih murah dibaningkan dengan RT-PCR. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, Siswanto, mengatakan bahwa pemeriksaan RT-PCR mencapai Rp.1,5 Juta dimulai dari pengambilan specimen, transport, dan pemeriksaan.
(Rie127)