DREAMERS.ID - Pada Rabu (18/03), JYP Entertainment memberikan informasi terbaru mengenai tuntutan penahanan dan pidana yang diajukan kepada seorang pria yang diketahui merupakan sasaeng dari Nayeon TWICE.
Pada bulan Januari, Nayeon diketauhi telah didekati oleh sasaeng saat menaiki pesawat di Jepang. Mengikuti insiden tersebut, JYP Entertainment mengajukan perintah penahanan terhadap pria tersebut dan tuduhan pidana terhadapnya.
Baca juga: Nayeon TWICE Tetapkan Rekor Baru untuk Solois K-Pop Wanita di Billboard 200
Berdasarkan sebuah sumber dari JYP yang mengatakan kepada Star, Nayeon telah menarik perintah penahanan untuk sasaengnya, karena masalah sipil. Pihak nya menarik penahanan karena masalah pengiriman, dan akan segera melanjutkan kasus ini ketika pria tersebut tiba di Korea.“Kami tidak menarik tuntutan pidana untuk Gangguan terhadap Bisnis yang saat ini sedang dalam proses persidangan. Langkah-langkah telah diambil sehingga ketika penguntit tiba di Korea, Layanan Imigrasi akan menghubungi departemen kepolisian yang bertanggung jawab dan meminta dia diambil langsung dari bandara”.
Sebelumnya, pada (08/01) JYP Entertainment telah merilis pernyataan resmi terkait pengajuan tuntutan pidana ke Kantor Polisi Gangnam Seoul terhadap penguntit Nayeon TWICE karena telah Mengganggu Bisnis (Undang-Undang Pidana Pasal 314).
(Rie127)