DREAMERS.ID - Melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat memang harus memerlukan perhatian lebih, terlebih untuk masalah visa, passport, hingga bagasi yang selalu menjadi masalah saat hari keberangkatan.
Beberapa orang masih belum menyadari aturan-aturan yang telah diberikan oleh pihak maskapai, terutama dalam ukuran koper dan bagasi yang diberikan. Hal ini membuat orang-orang tidak terlalu memperhatikan ukuran koper yang dibawa sehingga dapat melebihi batas maksimal.
Perlu digaris bawahi juga bahwa setiap maskapai memiliki aturan yang berbeda-beda. Jadi, bisa saja ketika kalian melakukan perjalanan menggunakan pesawat dan memakai maskapai A kemudian koper kamu lolos, belum tentu ketika kamu memakai maskapai B, koper kamu akan lolos.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak terduga, dilansir dari berbagai sumber, berikut ini merupakan ketentuan dari berbagai maskapai mengenai aturan kabin dan ukuran koper, agar perjalanan kalian tetap menyenangkan tanpa terhalang masalah apapun.
1. Garuda Indonesia
Garuda Indonesia memberikan bagasi secara gratis kepada penumpang kelas ekonomi seberat 20kg, penumpang kelas bisnis seberat 30kg, dan penumpang kelas utama seberat 40kg. Sementara, untuk kapasitas kabin, 1 penumpang akan diberikan seberat 7kg.
Untuk aturan ukuran bagasi maskapai Garuda Indonesia menetapkan ukuran 56 cm x 36 cm x 23 cm, dan ketiga dimensi tersebut tidak boleh melebihi 115 cm. Namun, untuk penumpang kelas ekonomi, pihak maskapai hanya memberikan kabin dengan dimensi 41cm x 34cm x 17 cm, dan tidak boleh melebihi 92 cm.
2. Citilink
Hingga saat ini maskapai Citilink masih memberikan bagasi secara gratis kepada penumpang yang melakukan rute domestik seberat 20kg, dan penumpang yang melakukan rute internasional seberat 10kg. dengan masing-masing kapasitas kabin 7kg per penumpang.
Bagi penumpang pesawat jenis Airbus A320, barang kabin yang dibawa maksimal berdimensi panjang, lebar, dan tinggi 56cm x 36cm x 23cm. sedangkan untuk penumpang pesawat jenis ATR72-600 maksimal berdimensi 41cm x 34cm x 17cm.
3. AirAsia
Baca juga: Maskapai Penerbangan Luar Negeri Berikan Asuransi Covid-19 Gratis
AirAsia memberikan fasilitas bagasi dengan kapasitas maksimal 15kg, namun jika melebihi kapasitas yang diberikan, penumpang harus membayar biaya untuk kelebihan bagasi.Setiap penumpang juga diperbolehkan untuk menyimpan barang di kabin dengan maksimal berat 7kg, dengan jumlah dua tas dengan ukuran 56cm x 36cm x 23cm (untuk ditaruh di ruang penyimpanan di atas bangku) atau 40cm x 30cm x 10cm (untuk ditaruh di bawah kursi).
4. Sriwijaya Air
Sejak Maret 2019, maskapai Sriwijaya Air telah memberikan kapasitas kabin sebanyak 15kg secara gratis. Awalnya maskapai ini memberikan kapasitas kabin sebanyak 20kg.
Sriwijaya Air juga memberikan kapasitas penyimpanan barang di kabin maksimal 7kg per penumpang. Sedangkan untuk kabin tidak boleh melebihi 56cm x 33 cm x 23 cm
5. Batik Air
Batik Air juga memberikan fasilitas bagasi secara gratis untuk penumpang kelas ekonomi sebanyak 20kg, dan penumpang kelas bisnis sebanyak 30kg, dan kapasitas kabin 7kg per penumpang. Serta tidak boleh melebihi ukuran kabin, yaitu 40cm x 30 cm x 20 cm.
Jika melebihi kapasitas yang diberikan, maka penumpang harus membayar biaya lebih untuk bagasi. Biaya kelebihan tergantung pada rute yang dituju.
6. Lion Air
Sejak 1 September 2019 lalu, Lion Air memberikan aturan baru bagi seluruh penumpang, yaitu dengan menerapkan pembelian bagasi saat check in, karena kelebihan berat ataupun dimensi.
Maspakai yang juga menaungi Batik Air ini masih tetap memberikan fasilitas kabin kepada penumpang sebesar 7kg, dengan dimensi maksimal 40cm x 30cm x 20cm.
(Rie127)