DREAMERS.ID - Korea Utara dikabarkan telah mengarantina ratusan warga negara asing sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di negaranya. Hal ini dilaporkan oleh kantor berita Korea Selatan, Yonhap.
"(Kami) telah mengarantina sekitar 380 orang asing sejauh ini di seluruh negeri, sembari mengintensifkan isolasi, pemantauan medis dan langkah-langkah pengujian kepada mereka yang kembali dari perjalanan ke luar negeri, mereka yang telah melakukan kontak dengan orang-orang tersebut dan mereka yang menunjukkan gejala abnormal," demikian laporan Yonhap mengutip lembaga penyiaran milik pemerintah Korea Utara, Korean Central Broadcasting Station.
Baca juga: Korea Utara Kutuk Keras Amerika yang Gunakan Hak Veto Tolak Gencatan Senjata di Gaza
Sejauh ini, melansir DW Indonesia via Liputan6, Korut tidak melaporkan adanya kasus infeksi virus corona. Namun laporan di atas menambahkan jika sekitar 3.000 orang menunjukkan gejala dan kini tengah dimonitor di Provinsi Pyongan Utara yang letaknya dekat dengan Cina.Tidak ada rincian lebih lanjut tentang identitas orang asing yang dikarantina. Namun kemungkinan mereka termasuk diplomat asing yang ditempatkan di ibu kota Pyongyang dan "orang-orang yang terlibat dalam perdagangan luar negeri," tulis Yonhap.
Awal tahun ini, Korut memang memberlakukan karantina selama 30 hari bagi siapa saja yang diyakini terinfeksi virus COVID-19. Negara itu menutup perbatasannya dengan Cina ketika wabah virus semakin parah di sana.
(rei)