DREAMERS.ID - Hampir tiga tahun skandal pelecehan seksual produser Hollywood, Harvey Weinstain menyeruak. Akhirnya kesaksian sejumlah wanita pada aksi keji Weinstein terbukti.
Harvey Weinstein dinyatakan bersalah atas dua dakwaan yaitu pemerkosaan dan pemaksaan tindakan seksual dengan ancaman hukuman 25 tahun penjara. Ia bersalah karena memaksa seorang mantan asisten, Mimi Haley melakukan oral seks pada 2006 dan memperkosa Jessica Mann pada 2013.
Meski begitu produser berusia 67 tahun ini tidak dinyatakan bersalah dalam dakwaan yang lebih berat yaitu perilaku predator seksual dengan ancaman penjara seumur hidup. Selama persidangan Weinstein juga tak menunjukkan rasa penyesalan.
Baca juga: Harvey Weinstein Dinyatakan Bersalah atas Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual
“Saya membuat lebih banyak film yang disutradarai perempuan dan tentang perempuan daripada produser lain. Dan ini terjadi sekitar 30 tahun lalu," ujarnya menambahkan bahwa dia akan kembali berkarier jika pengadilan membebaskannyaSetidaknya ada 80 wanita yang menuding Harvey Weinstein melakukan pelecehan seksual selama tiga dekade terakhir, diantaranya aktris Gwyneth Paltrow, Angelina Jolie hingga Salma Hayek. Tudingan itu memulai gerakan #MeToo yang menginspirasi para wanita untuk menyuarakan pelecehan seksual yang mereka alami.
Harvey Weinstein memiliki perusahaan distribusi Weistein Company yang berhasil merebut lebih dari 300 nominasi Oscar dan memenangkan 81 piala. Di antaranya, The Artist, The King's Speech dan The Iron Lady.
(bef)