DREAMERS.ID - Sebelumnya diberitakan ada satu WNI yang terkena virus corona di Singapura. Kini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura mengonfirmasi jika satu WNI tersebut, yang terjangkit Covid-19 telah dinyatakan sembuh.
Melansir Suara, WNI yang adalah pekerja imigran itu dinyatakan sembuh pada Selasa 18 Februari 2020. Meski begitu, pihak KBRI Singapura tetap tidak dapat membeberkan identitas WNI tersebut karena ada kebijakan Personal Data Protection Act di Singapura.
"Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai ke-21 positif Covid-19 di Singapura dari Cluster Yong Thai Hang medical shop pada 4 Februari 2020 lalu, telah dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan dari rumah sakit," tulis KBRI Singapura dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Pakar Singgung Indonesia Punya ‘Super Immunity’ Soal Infeksi Corona Dibanding Singapura
"Namun dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam kondisi baik. KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan. Dengan demikian, sampai saat ini tidak ada WNI yang dilaporkan positif Covid-19 di Singapura," tambahnya.Seperti yang terdapat dalam berita sebelumnya, KBRI menyebut jika WNI tersebut menjadi pasien ke-21 yang dinyatakan positif terjangkit virus corona di negaranya. WNI itu dinyatakan tidak pernah ada riwayat bepergian ke Tiongkok, namun tertular dari majikannya.
Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong menjelaskan jika sang majikan pergi ke departemen darurat Tan Tock Seng pada 30 Januari namun diberhentikan karena dinyatakan negatif pneumonia. Pada 3 Februari lalu ia dilarikan ke Singapore General Hospital dan akhirnya dinyatakan positif vius corona.
(rei)