DREAMERS.ID - Ratu Elizabeth II kembali mengeluarkan keputusan terbaru terkait keputusan Pangeran Harry dan Meghan Markle keluar dari anggota senior kerajaan Inggris.
Ratu Elizabeth II melarang Harry dan Meghan menggunakan gelar ‘Kerajaan’ atau ‘Royal’ dari online branding mereka ‘Sussex Royal’. Ratu memandang gelar tersebut sudah tidak pantas untuk Harry dan Meghan yang memutuskan untuk hidup mandiri.
Baca juga: Meghan Markle Ungkap Perasaan Usai Meninggalnya Ratu Elizabeth II
Seperti diketahui Harry dan Meghan Markle memilih lepas dari tugas kerajaan dan independen secara finansial. Beserta putranya Archie, keduanya memilih tinggal di Kanada dan Inggris.Meski sudah diperintahkan Ratu Elizabeth II, online branding hingga situs pribadi mereka masih menggunakan ‘Sussex Royal’. Tidak jelas apakah Ratu memberikan mereka tenggat waktu untuk penghapusan gelar tersebut.
Sebelumnya Ratu Elizabeth II juga menabut gelar ‘Yang Mulia’ atau Royal Highness yang disandang Harry dan Meghan Markle.
(bef)