DREAMERS.ID - Jika kalian menonton film ‘Parasite’ tentunya yang ditampilkan dalam film tersebut adalah kehidupan menengah ke bawah dengan hidup yang pas-pasan dan seadanya. Disisi lain film ini juga menampilkan kehidupan menengah keatas yang sangat mewah dan glamor.
Namun, ‘Parasite’ bukanlah sebuah film biasa yang dibuat berdasarkan skrip saja namun juga berdasarkan realita kehidupan di Korea Selatan itu sendiri. Mengejutkan bukan, Negara terkaya ke-12 di dunia memiliki sebuah hunian yang tidak layak untuk ditinggali.
Tempat yang dijadikan sebagai rumah dari keluarga Kim dalam film ‘Parasite’ ini bernama Banjiha, yang sebenarnya merupakan tempat yang terdapat diruangan bawah tanah yang dijadikan bunker darurat saat terjadi penyerangan bom maupun nuklir dari utara.
Namun akibat keterbatasan dari segi ekonomi, Banjiha dijadikan sebagai rumah bagi kaum menengah kebawah yang tidak mampu membeli atau menyewa rumah yang lebih baik dan layak untuk dihuni.
Salah satunya adalah Song Sung Geun, seorang pria yang sudah berusia 82 tahun yang terpaksa untuk tinggal disalah satu Banjiha dengan luas hanya 30 meter persegi tanpa kamar mandi, di komplek apartemen area Samseog-dong, Distrik Gwanak, Seoul, Korea Selatan.
Baca juga: Film 'Parasite' Akan Diproduksi Sebagai Drama di Jepang
“Udaranya lembap dan saya tidak suka tinggal disini. Tetapi saya tidak mampu punya tempat tinggal lain yang lebih baik”. Ujarnya dikutp dari The Asahi Shimbun, Seoul.Di distrik tersebut juga tinggal kurang lebih 200 keluarga yang terpaksa untuk tinggal di Banjiha, sebuah tempat yang sangat lembab, dengan jendela yang hanya setinggi jalanan. Tidak hanya itu, Banjiha juga rentan pada banjir ketika hujan deras.
Data stastistik pemerintah Korea Selatan per tahun 2015 sendiri mencatat bahwa terdapat setidaknya 360 ribu keluarga yang tinggal di Banjiha dan tersebar di berbagai kota di Korea Selatan.
Awalnya pemerintah Korea Selatan sendiri melarang setiap pengembang maupun pemilik apartemen menyewakan atau menjual Banjiha, karena tempat tersebut hanya digunakan untuk situasi darurat.
Namun, karena tingginya kebutuhan permukiman akibat perkembangan industry dan perekonomian Korea Selatan pada thun 1980-an membuat pemerintah melegalkan praktik jual beli atau menyewa Banjiha sebagai tempat tinggal
(Rie127)