Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Hasil Sidang Banding Pertama Kasus Perkosaan Jung Joon Young dan Choi Jonghoon
05 Februari 2020 15:45 | 1315 hits

DREAMERS.ID - Pada 4 Februari kemarin, Pengadilan Negeri Distrik Seoul Pusat sidang banding pertama Jung Joon Young, Choi Jonghoon, dan tiga orang lainnya atas kasus pemerkosaan yang diperburuk yang dakwaannya sudah dijatuhi pada November 2019 lalu.

Sebagai informasi, Choi Jong Hoon, Jung Joon Young, dan tiga orang lainnya didakwa dengan pemerkosaan yang diperburuk di Provinsi Gangwon pada Januari 2016, dan di Daegu pada Maret 2016. Mereka juga menghadapi tuduhan perekaman dan penyebaran video yang diambil secara ilegal selama waktu itu.

Choi Jong Hoon dan Kim (karyawan Burning Sun) menerima hukuman penjara lima tahun, sementara Jung Joon Young menerima hukuman penjara enam tahun. Heo (karyawan agen hiburan) menerima hukuman delapan bulan, ditangguhkan selama dua tahun, dan Kwon (pekerja kantor) menerima hukuman empat tahun.

Para terdakwa dan jaksa penuntut semuanya  mengajukan banding atas putusan tersebut, yang mengarah ke babak baru persidangan ini.

Baca juga: Jung Joon Young Bebas Setelah 5 Tahun Dipenjara

Dalam dokumen tertulis, Jung Joon Young, Choi Jong Hoon, Kwon, dan Heo mengutip kesalahpahaman prinsip-prinsip hukum, kesalahpahaman tentang fakta, dan penilaian yang tidak adil sebagai alasan banding mereka. Kim juga mengutip penilaian yang tidak adil sebagai alasan bandingnya, tetapi mengakui dengan tuduhan kuasi-perkosaan.

Pengadilan menerima permintaan jaksa penuntut untuk memberikan kesaksian sebagai saksi, yang tidak terjadi selama persidangan awal. Jaksa meminta agar pemeriksaan saksi dilakukan di pengadilan tertutup dan diatur agar saksi dan terdakwa tidak bertatap muka langsung.

Pengadilan juga menyatakan bahwa mereka akan memeriksa file rekaman yang diajukan sebagai bukti dalam persidangan asli. Perwakilan dari hotel tempat kejahatan terjadi mengajukan permintaan untuk penyelidikan fakta, yang juga diberikan oleh pengadilan. Sidang banding berikutnya akan berlangsung pada 27 Februari.

Selain itu dikabarkan juga bahwa Jung Joon Young telah mengganti profesi dan alamatnya. Ia menyatakan bahwa saat ini sudah menganggur dan tidak lagi tinggal di alamat yang terdaftar pada dokumen di sidang awal.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio