Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Artis
>
Article
Seungri Hingga Jung Joon Young Didakwa Atas Deretan Kasus Ini
30 Januari 2020 19:09 | 1564 hits

DREAMERS.ID - Penyelidikan rangkaian kasus yang melibatkan Seungri, Yang Hyun Suk, Jung Joon Young, dan Choi Jonghoon masih berlangsung. Setelah surat penahanan ditolak, kini keempatnya dijatuhi dakwaan atas kasus-kasus berikut ini pada hari yang sama.

Pada 30 Januari, Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa Seungri, Yang Hyun Suk dan sembilan orang lainnya yang terkait dengan kasus Burning Sun tanpa penahanan. Seungri didakwa atas tuduhan menyediakan layanan prostitusi, kebiasaan berjudi, dan pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya

Berdasarkan laporan Soompi, kasus kebiasaan berjudi Yang Hyun Suk dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Barat, yang memiliki yuridiksi (tempat berlakunya undang-undang) atas kasus tersebut.

Sedangkan Choi Jonghoon dijatuhi dakwaan juga tanpa penahanan karena mengaku berniat melakukan penyuapan ke oknum polisi, atas kasusnya yang terjadi di tahun 2016 silam.

Kejaksaan meminta putusan singkat (putusan yang dibuat oleh pengadilan tanpa sidang penuh) untuk Jung Joon Young dan empat orang lainnya, termasuk mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk. Jung Joon Young didakwa karena menerima layanan prostitusi. Sementara Yoo In Suk dituduh menyediakan prostitusi untuk Jung Joon Young, dan menggelapkan dana dari Yuri Holdings.

(mth)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio