DREAMERS.ID - Belakangan ini diskusi tentang tentara transgender pertama Korea Selatan memanas. Berdasarkan hasil peninjauan dan diskusi pihak militer, tentara transgender pertama tersebut secara resmi diberhentikan.
Pada 22 Januari, jumpa pers digelar untuk membahas kelanjutan perdebatan tentara transgender pertama Korsel. Komite peninjau khusus tentara mengeluarkan Byun Hee Soo, seorang sersan yang melakukan operasi perubahan jenis kelamin pada bulan November, yang termasuk dalam "cacat fisik".
“Cacat fisik” yang dimaksud adalah hilangnya alat kelamin pria dari operasi tersebut, sehingga mendiskualifikasinya dari dinas militer, "Menurut Undang-Undang Manajemen Personalia Militer dan undang-undang yang relevan, kasus prajurit itu merekomendasikan penghentian layanan militer," kata pihak militer dalam sebuah pernyataan.
"Keputusan komite didasarkan pada hasil (prajurit) untuk pemeriksaan fisik wajib dan prosedur hukum yang tepat. Keputusan tidak ada hubungannya dengan aplikasi (prajurit) untuk beralih gender atau alasan pribadi lainnya,” lanjut pihak militer.
Para transgender dilarang melayani di angkatan bersenjata Korea Selatan, tetapi tidak ada peraturan khusus yang mengatur tentara aktif yang menjalani operasi penggantian kelamin. Kehilangan alat kelamin laki-laki seseorang, bagaimanapun, termasuk dalam daftar "cacat fisik dan mental" yang ditentukan oleh Undang-Undang Manajemen Personil Militer.
Sementara itu, Sersan Byun Hee Soo ingin terus bertugas di militer sebagai NCO perempuan. Dia berencana untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut dan mengambil langkah hukum sesuai kebutuhan.
"Adalah impian masa kecil saya untuk menjadi seorang prajurit yang dapat melindungi negaranya," katanya dalam konferensi pers di Seoul di mana ia mengungkapkan identitasnya kepada publik.
Markas besar tentara telah memerintahkannya untuk meninggalkan markas per hari Kamis (23/01), "Mereka bahkan tidak memberi saya waktu untuk mengucapkan selamat tinggal terakhir kepada anggota unit dan pemimpin saya,” kata Byun Hee Soo.
(mth)