Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Nasib Status 'Ibu Kota' Milik Jakarta yang Akan Dicopot Menurut Mendagri Tito Karnavian
23 Januari 2020 19:30 | 18473 hits

DREAMERS.ID - Dalam waktu dekat, akan ada proses perubahan yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tntang Pemerintahan Provinsi DKI sebagai Ibu Kota NKRI. Mengingat ibu kota negara (IKN) akan pindah ke Kalimantan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Proglam Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024 yang di dalamnya terdapat RUU Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Sebagai Ibu Kota NKRI.

"Saat ini DKI Jakarta masih menjadi ibu kota dengan UU khusus, namun dengan adanya rencana Pemerintah Pusat memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur atau kita kenal dengan IKN atau ibu kota negara maka leading sector-nya adalah Bappenas sedang menyusun UU ibu kota negara," kata Tito.

Via CNBC Indonesia, Tito mengatakan akan ada dua pilihan yang bisa dimasukkan. Dan sesuai pasal 20 UUD 1945 bahwa Pembahasan Rancangan Undang-Undang dilaksanakan oleh pemerintah bersama DPR RI sehingga kesepakatan RUU yang akan dibahas dibicarakan kementerian/lembaga terkait dengan DPR.

"UU-nya harus diubah untuk DKI ini kalau UU IKN mungkin bisa paralel, UU IKN di Kaltim dibahas kemudian di undangkan, kemudian otomatis UU DKI bisa dilaksanakan pembahasannya sama saat itu juga atau menyusul kemudian. Karena IKN-nya belum pindah, itu opsi yang Jakarta menjadi Pusat Ekonomi dan Bisnis," jelas Tito.

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio