DREAMERS.ID - JYP Entertainment terus memperjuangkan keselamatan artisnya dari gangguan sasaeng fans. Selain meminta perlindungan polisi, kini agensi raksasa itu juga secara resmi telah mengajukan tuntutan terhadap sasaeng fans dari Nayeon TWICE.
Pada 8 Januari, JYP Entertainment merilis pernyataan resmi terkait hal tersebut, “Kami mengajukan tuntutan pidana ke Kantor Polisi Gangnam Seoul terhadap penguntit Nayeon TWICE karena Mengganggu Bisnis (Undang-Undang Pidana Pasal 314)”.
Baca juga: Nayeon TWICE Tetapkan Rekor Baru untuk Solois K-Pop Wanita di Billboard 200
Selain itu, agensi juga mengajukan perintah penahanan ke Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada 7 Januari. Sebelumnya, penguntit yang berusaha mendekati Nayeon terus-menerus diperingatkan di bawah perintah polisi beberapa kali untuk tidak mendekatinya.Namun, penguntit terus menerus mengambil tindakan yang mengabaikan [peringatan], dan ia naik pesawat pada 1 Januari setelah menyelesaikan kegiatan di luar negeri, dengan tujuan mendekati Nayeon lagi, dan menyebabkan gangguan besar di pesawat.
“Seiring dengan langkah-langkah yang disebutkan di atas, kami akan terus mengambil semua langkah tegas yang mungkin untuk memastikan keamanan artis kami,” ujar JYP Entertainment. Sementara itu, Nayeon sendiri sudah dalam lindungan polisi lantaran aksi sasaeng fans itu sudah sangat menganggu.
(mth)