DREAMERS.ID - Ridho Rhoma kembali dibebaskan dari penjara tekait kasus narkoba yang menjeratnya tahun 2017 silam. Kebebasan Ridho Rhoma disambut ayahnya, Rhoma Irama yang tak kuasa menahan tangis.
Pria yang dijuluki raja dangdut itu mengungkapkan rasa bahagianya menyambut anaknya. "Buat saya ya bahagia, saya nggak kayak Ridho, kalau Ridho bisa tahan air mata," kata Rhoma Irama sambil menyeka air mata di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).
Rhoma Irama berharap kejadian yang menimpa Ridho Rhoma bisa menjadi pelajaran hidup yang berharga. "Saya berharap dengan kasus ini, Ridho di dalam tahanan dia akan melihat bahwa salah langkah itu resikonya sangat besar untuk kehidupan selanjutnya di dunia dan akhirat. Saya rasa Ridho juga sudah bisa mengambil, memetik hikmahnya," kata Rhoma.
Ridho Rhoma dinyatakan bebas pada hari ini, 8 Januari 2020. Ia menghirup udara bebas lebih cepat karena mendapatkan cuti bersyarat dari Rutan Salemba. Cuti tersebut diberikan karena perilaku baik Ridho Rhoma selama di penjara.
Di tahun 2017, Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara karena terbukti bersalah atas kepemilikan naroba jenis sabu. Ia sempat bebas pada Januari 2018 lalu. Namun kembali mendekam di penjara pada pertengahan 2019 karena perpanjangan hukuman atas kasus yang sama menjadi satu tahun enam bulan penjara.
(bef)