Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Satu Situs Diblokir Kemenkominfo, Apa Kamu Termasuk 63% Penonton Film Bajakan di Dunia Maya Indonesia?
23 Desember 2019 10:30 | 3566 hits

DREAMERS.ID - Akhir pekan menuju liburan akhir tahun dipanaskan oleh pemberitaan Kemenkominfo melakukan pemblokiran pada situs web streaming bajakan atau ilegal, seperti IndoXXI (Lite) dan ribuan situs bajakan dan domain ilegal lainnya.

“Kami sudah menghapus lebih dari 1.000 laman yang terkait Piracy (pembajakan)," ujar Semuel saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/12) via Tribunnews.

Yang cukup mengejutkan, survei YouGov menemukan hampir 63% pengguna internet Indonesia menonton situs web streaming atau situs torrent. Situs IndoXXI (Lite) menjadi aplikasi paling populer yang digunakan oleh 35 persen pengguna ISD. 

Survei yang ditugaskan Coalition Against Piracy (CAP) juga menemukan 29 persen konsumen menggunakan TV box yang dapat digunakan untuk melakukan streaming konten televisi dan video atau film bajakan.

TV box ini dikenal sebagai Illicit Streaming Devices (ISD) yang sudah terisi aplikasi ilegal. Perangkat ini membuat konsumen bisa mengakses ratusan saluran televisi bajakan dan konten video on demand yang seharusnya terdapat biaya berlangganan tahunan.

Dan ternyata, melansir CNN Indonesia, sebanyak 44% responden berusia 18 hingga 24 tahun mengakui menggunakan aplikasi atau layanan ilegal ini. Yang membuktikan aplikasi lebih populer di kalangan anak muda.

Video Coalition of Indonesia (VCI) telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengidentifikasi dan memblokir domain situs web dan aplikasi pembajakan. 
Sejak Juli 2019, lebih dari 1.000 situs web pembajakan dan domain aplikasi ilegal telah diblokir oleh Kemenkominfo. 

VCI juga masuk ke Coalition Against Piracy (CAP), termasuk diantaranya APFI, APROFI, GPBSI, Emtek Group, MNC Group, Viva Group, Telkom Indonesia, Cinema 21 Group,CGV, Cinemaxx, HOOQ, iflix, Viu, Rewind, SuperSoccerTV and Catchplay.

Dalam keterangan resmi, Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), Chand Parwez memuji upaya Kemenkomifo untuk memerangi situs web dan aplikasi pembajakan.
"Pencurian konten tidak dapat disangkal menyakiti industri kreatif Indonesia dengan mencuri dari penciptanya. Situs web ilegal ini juga menempatkan pengguna pada risiko tinggi terkena malware," kata Chand.

Melanjuti hal ini, Ketua Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan telah ada dua ribu layar sinema yang beroperasi di Indonesia. Pada 2020 total akan ada tiga ribu layar sinema.

Baginya, akses ke situs ilegal justru bisa melukai investasi kuat yang sedang digelontorkan oleh para pemangku kebijakan baik nasional maupun internasional.

"Halangan terbesar untuk investasi besar ini dan industri kita secara keseluruhan, adalah pembajakan online," ujar Djonny. 

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio