Dreamland
>
Berita
>
Article

Kronologis Pesawat Garuda Angkut Onderdil Harley dan Brompton 'Ilegal' di Bagasi Pesawat Baru

04 Desember 2019 13:47 | 956 hits

DREAMERS.ID - Managemen Garuda Indonesia membenarkan adanya onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton yang dibawa menggunakan salah satu armadanya. Barang-barang tersebut dibawa bersamaan dengan kedatangan pesawat baru A330-900 setelah dilakukan serah terima pembelian di Prancis.

Kejadian ini bermula ketika pesawat Airbus A330-900 pesanan Garuda Indonesia tiba di Indonesia pada tanggal 17 November 2019. Setelah itu Bea Cukai melakukan pemeriksaan kabin penumpang dan juga bagasi pesawat.

"Pada saat datang pesawat mengangkut 10 orang crew dan 22 orang penumpang. 10 orang crew sesuai dan 22 ada di passenger manifest," ujar Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro.

Usai dilakukan pemeriksaan, Bea Cukai menemukan beberapa barang yang diduga diselundupkan. Ditemukan sebanyak 15 dari 18 kotak yang berisi spare part bekas motor Harley Davidson. 3 kotak lainnya ditemukan dua sepeda Brompton baru.

"Kita lihat dulu. Apakah ada pelanggaran atau enggak. Kalau selama ini penumpang biasa tidak boleh barang bekas. Itu kan jadi barang dikuasai negara. Misalnya barang baru, ada larangan atau pembatasan nggak? Kalau tidak ada keduanya maka dia harus dikenai kewajiban fiskal, yakni bea masuk, PPN dan PPh," katanya.

Baca juga: Garuda Indonesia dan Citilink Layani Hingga 22 Ribu Penumpang Libur Akhir Tahun

Menampik kabar penyelundupan yang dilakukan oleh salah satu jajaran direksi Garuda Indonesia, akhirnya manajemen buka suara. Ikhsan Rosan, VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia mengatakan bahwa barang yang ditemukan merupakan milik karyawan on board dan bukan milik jajaran direksi.

"Disampaikan bahwa yang terjadi adalah adanya karyawan yang membawa beberapa spare part dalam penerbangan tersebut,"ujar Ikhsan

Selanjutnya Ikhan juga menyampaikan bahwa sebenarnya seluruh barang yang dibawa didalam pesawat sudah melalui proses laporan kepada kepabeanan. Dikatakan pihak Garuda Indonesia sudah mengirimkan surat pemberitahuan dan juga permonohnan izin kepada pihak Bandara International Soekarno-Hatta.

"Spareparts yang dibawa oleh karyawan yang onboard dalam pesawat tersebut juga telah melalui proses kepabeanan di Delivery Center Airbus di Toulouse, Perancis," ujar Ikhsan.

Ikhsan kemudian mengatakan atas kejadian ini, pihak karyawan Garuda tersebut akan siap menerima keputusan dari aturan yang berlaku.

(mnc)

Komentar
RECENT ARTICLE
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio