DREAMERS.ID - Organisasi masyarakat atau ormas disebut akan dikelompokkan untuk dipilah mana yang bisa diajak berkolaborasi dengan pemerintah, yang perlu dibina mau pun yang perlu diluruskan. Karena menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, saat ini ada 431 ormas baik yang terdaftar di Kemendagri maupun yang tidak.
Via laman Kumparan, ormas-ormas tersebut ada yang bergerak di bidang politik, ekonomi, pendidikan, lingkungan hingga kesehatan. Pengelompokan ini pun bertujuan agar seluruh ormas berpedoman pada dasar-dasar pendirian serta tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Dalam perjalanannya, ada ormas yang positif. Artinya mampu paralel mendorong selain mengkritik. Ada juga yang bisa berkolaborasi dengan pemerintah tanpa menghilangkan independensinya," jelas Tito.
"Tapi ada juga ormas yang mungkin dia bukan hanya sekadar mengkritik, tapi juga membawa nilai-nilai yang tidak sesuai dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan. Misalnya ideologi Pancasila. Nah, yang begini kita harus luruskan," sambungnya.
Baca juga: Indonesia Akan Berlakukan Mikro Lockdown Untuk Tangkal Omicron, Apa Artinya?
Tito pun menegaskan jika ormas-ormas menympang akan ditindak tegas. Bahkan bisa berujung pidana jika terbukti tidak sesuai nilai-nilai yang diatur. Namun Tito Karnavian tidak mempermasalahkan pihak mana pun yang ingin membuat ormas selama mengikuti proses dan aturan berlaku serta tidak bertentangan dengan dasar negara.Karena menurut Mantan Kapolri itu, ormas juga punya peran vital dalam pemerintahan, yaitu mengkritik pemerintah agar tidak melenceng dari tugas.
"Boleh membentuk organisasi massa. Tugas ini hukan hanya bergerak di bidang politik, lingkungan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, ideologi. Warnanya banyak sekali. Ormas ini penting untuk menjadi penyeimbang dari dominasi negara supaya tidak mengarah ke negara otoriter," tutup Tito.
Tito sebelumnya mengungkapkan harapan agar ormas di Indonesia mampu menjadi penyeimbang untuk pemerintah. Ia mengungkapkan 4 poin batasan yang harus dijaga ormas, yaitu menghargai HAM, menjaga ketertiban umum, etika moral, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Lepas dari penghargaan ini, kita lakukan pendataan yang lengkap ormas yang ada. Kita buat grade-nya, ini ormas yang bisa langsung, ada ormas yang perlu dibina, ormas yang perlu diluruskan," ungkap Tito.
(rei)