DREAMERS.ID - Pada Rabu (13/11) digelar sidang ke-9 kasus kejahatan seksual yang melibatkan Jung Joon Young, Choi Jonghoon, dan beberapa mantan pegawai klub Burning Sun, yang mana mengumumkan tuntutan hukuman penjara dari jaksa.
Jung Joon Young dituntut tujuh tahun penjara karena tuduhan membuat video dan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal, di samping kasus pemerkosaan yang berlebihan (mengacu pada pemerkosaan yang melibatkan dua atau lebih pelaku).
Kemudian jaksa juga menuntut lima tahun penjara untuk Choi Jong Hoon, yang didakwa atas partisipasi dalam kasus pemerkosaan yang berlebihan. Mereka juga diminta mendapat larangan kerja selama 10 tahun dengan lembaga-lembaga yang melibatkan anak-anak dan remaja.
Baca juga: Jung Joon Young Bebas Setelah 5 Tahun Dipenjara
Publik merasa tidak puas dengan hukuman yang diajukan jaksa, dan membuat petisi ke situs resmi Istana Presiden Korea. Dalam petisi itu tertulis, “Kami menginginkan hukuman yang lebih berat bagi Jung Joon Young dan Choi Jonghoon. Hukuman penuntutannya terlalu lemah dibandingkan dengan kejahatan yang dilakukan”.“Kami menuntut hukuman yang lebih berat. Mereka berusaha melarikan diri dari hukum tanpa benar-benar mencerminkan. Pejabat publik harus berikan hukuman yang lebih berat untuk mencegah kejahatan seperti ini di masa depan dan melindungi wanita yang tidak bersalah”.
Sementara itu, sidang putusan akhir akan digelar pada 29 November pukul 11 pagi KST.
(mth)