Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
Portal Berita - Radio Streaming - Komunitas Anak Muda
line official dreamers
facebook dreamers
twitter dreamer
instagram dreamers
youtube dreamers
google plus dreamers
Dreamland
>
Berita
>
Article
Koruptor Ini Akan Kembalikan Uang Korupsi Ratusan Miliar Tunai Hari Ini, Setinggi Menara Eiffel!
15 November 2019 11:15 | 948 hits

DREAMERS.ID - Nama Kokos Leo Lim atau Kokos Jiang yang juga adalah terpidana kasus korupsi dilaporkan akan mengembalikan uang sebanyak Rp 477 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Akibat perbuatan korupsinya, negara merugi hingga Rp477 miliar!

Kokos adalah Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT TME) yang mengatur sedemikian rupa agar operasi pengusahaan penambangan batubara agar jatuh kepadanya. Kokos melakukan serangkaian perbuatan yaitu tidak melakukan desk study dan kajian teknis, melakukan pengikatan kerja sama jual-beli batu bara yang masih berupa cadangan serta membuat kerja sama tidak sesuai spesifikasi batu bara yang ditawarkan.

Awalnya, melansir Detik, Kokos dihukum bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta namun Jaksa tidak terima dan mengajukan kasasi. Akhirnya pada tanggal 17 Oktober 2019, MA memvonis Kokos Jiang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana.

Kokos divonis atas kasus korupsi proyek pengadaan batu bara yang merugikan negara Rp 477 miliar. Kokos dihukum 4 tahun penjara dan Rp 200 juta dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp 477 miliar. Ia pun ditangkap di tumahnya di Jalan TB Simatupang pada 11 November 2019 dan akan mengembalikan uang yang dikorupsinya siang ini.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ungkap ‘Semua Menteri Lakukan Hal Yang Sama’ Untuk Biayai Keluarga

"Pelaksanaan eksekusi siang ini pukul 12.30 WIB, setelah salat Jumat," kata Kapuspenkum Kejagung, Dr Mukri. Dan banyak yang mengukur akan seberapa banyak uang yang akan ia kembalikan itu? Kokos akan mengembalikan dalam pecahan Rp 100 ribu, cash. Berikut adalah perhitungan uang pecahan Rp 100 ribu jika ditumpuk.

Rp 10.000.000 = 1 gepok = 1 cm
Rp 100.000.000 = 10 gepok = 10 cm
Rp 1.000.000.000 = 100 gepok = 100 cm = 1 meter

Rp 10.000.000.000 = 1.000 gepok = 1.000 cm = 10 meter
Rp 100.000.000.000 = 100.000 gepok = 10.000 cm  =100 meter
Rp 477.000.000.000 = 470.000 gepok = 470.000 cm = 470 meter

Tinggi Menara Eiffer hanya 324 meter. Maka uang Kokos sudah melebihi tinggi Menara Eiffel. Bila dibandingkan dengan Menara Kembar Petronas yaitu 451 meter, uang Kokos pun masih lebih tinggi!

(rei)

Komentar
RECENT ARTICLE
Advertise with Us
sales & marketing : sales@dreamers.id
enquiries : info@dreamers.id
Get Our Application for Free
MOST POPULAR
BACK TO DREAMLAND | TOP | View Desktop Version
CONTACT US
Dreamers.id
dreamersradio