DREAMERS.ID - Kasus kejahatan seksual yang melibatkan Jung Joon Young, Choi Jonghoon, dan beberapa mantan pegawai klub Burning Sun kini sudah sampai ke sidang ke-9. Dalam sidang yang digelar Rabu (13/11) itu, mereka semua dituntut 5-10 tahun penjara.
Melansir Soompi seperti yang dilaporkan berbagai outlet media Korea, Jung Joon Young, Choi Jonghoon, dan beberapa mantan pegawai klub Burning Sun didakwa karena melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual.
Untuk Jung Joon Young, jaksa meminta tujuh tahun penjara karena tuduhan membuat video dan menyebarkan rekaman yang diambil secara ilegal, di samping kasus pemerkosaan yang berlebihan (mengacu pada pemerkosaan yang melibatkan dua atau lebih pelaku).
Baca juga: Jung Joon Young Bebas Setelah 5 Tahun Dipenjara
Kemudian jaksa juga menuntut lima tahun penjara untuk Choi Jong Hoon, yang didakwa atas partisipasi dalam kasus pemerkosaan yang berlebihan. Mantan karyawan klub Burning Sun berinisial Kim dan pekerja kantor berinisial Kwon dituntut 10 tahun penjara.Keduanya didakwa atas tuduhan termasuk kuasi-perkosaan (mengacu pada pemerkosaan ketika korban tidak sadar atau tidak dapat melawan). Sedangkan Heo yang merupakan mantan karyawan agensi dituntut lima tahun penjara atas tuduhan kuasi-pemerkosaan yang berlebihan.
Bagi mereka semua, jaksa juga meminta perawatan dan rehabilitasi pelanggar seksual, pengungkapan informasi pribadi, dan larangan kerja selama 10 tahun dengan lembaga-lembaga yang melibatkan anak-anak dan remaja.
Jaksa mengatakan, "Tuntutan itu dibuat mengingat sifat dari kejahatan, dan bahwa penyelesaian belum tercapai dengan para korban”. Pengadilan mengumumkan bahwa putusan akhir akan dibuat di sidang hukuman pada 29 November pukul 11 pagi KST.
(mth)