DREAMERS.ID - Wacana yang muncul dari Presiden Jokowi adalah untuk merampingkan birokrasi dipemerintah pusat hingga daerah. Salah satunya adalah dengan menyederhanakan level Pegawai Negeri Sipil atau PNS, bahkan hingga dua level.
Melansir Liputan6, jika diberlakukan, kebijakan ini diprediksi berdampak pada dihapusnya 5.340 jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Nasib ribuan PNS itu pun dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir.
PNS atau ASN ini akan tetap bekerja sebagai pegawai negeri sipil. Perampingan ini akan berpengaruh pada tunjangan kinerja daerah (TKD) para pejabat tersebut. Namun hal ini masih perlu pengkajian lebih lanjut.
"Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja. Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut," kata Chaidir via Antara.
Saat ini, total PNS yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sedangkan eselon IV mencapai 4.478 orang atau totalnya ada 5.340 pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta. Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.
Baca juga: Ternyata Ada Hal Khusus Di Aturan Untuk PNS Selama PPKM Darurat WFH 100%
Lebih lanjut Chaidir menjelaskan, berubahnya TKD karena perampingan struktural ini akan berefek pada APBD DKI Jakarta yang jadi sumber keuangan tunjangan tersebut. Meski demikian, Chaidir mengatakan pihaknya belum bisa merinci dampak nilai tunjangan itu.Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional.
"Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat," kata Chaidir.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana untuk menyederhanakan susunan birokrasi secara besar-besaran. Langkah tersebut dilakukan agar kerja-kerja yang dilakukan bisa lebih efektif dan efisien.
"Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," jelas dia dalam pidato pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Minggu 20 Oktober 2019.
(rei)