DREAMERS.ID - Pada 29 Oktober, muncul laporan yang mengatakan bahwa rapper Dok2 saat ini sedang diselidiki oleh Layanan Pajak Nasional. Hal ini dikarenakan dirinya masuk dalam daftar seleb Korea yang berpenghasilan tinggi.
Investigasi terhadap Dok2 ini merupakan bagian dari penyelidikan pajak yang jauh lebih luas yang tengah dilakukan oleh Pelayanan Pajak Nasional terhadap 122 orang berpenghasilan tinggi yang diduga melakukan penggelapan pajak. Investigasi tersebut dimulai pada 16 Oktober lalu.
Baca juga: Sukses Bangkit, Deretan Artis Korea Ini Dulunya Hidup Miskin
Menurut badna inspeksi dan industri hiburan, Layanan Pajak Nasional mulai bekerja dengan Biro Penelitian di Kantor Pajak Regional Seoul pada pertengahan Oktober. Investigasi pajak Dok2 dimulai sekitar waktu tersebut dan diperkirakan akan berlanjut hingga awal November. Itu telah disebut sebagai investigasi ‘sesekali’ dan bukan audit tetap yang reguler.Pada 30 Oktober, perwakilan dari Dok2 menyatakan, “Benar bahwa Dok2 baru-baru ini menjadi subyek investigasi pajak oleh Layanan Pajak Nasional. Itu bukan karena ia dicurigai melakukan pengelapan pajak, tetapi karena masuk dalam survei yang lebih luas tentang selebriti dan influencer berpenghasilan tinggi.”
Layanan Pajak Nasional memilih 122 subyek investigasi berdasarkan data dari NITS (Neo Tax Integrated System) atau Sistem pajak terpadu neo, organisasi terkait, data valuta asing, dan FIU (Financial Intelligence Unit) Korea.
(fzh)