DREAMERS.ID - Kasus kebiasaan judi di luar negeri yang melibatkan Seungri dan Yang Hyun Suk masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Kini, kasus tersebut memasuki babak baru di mana polisi berencana untuk melimpahkan berkasnya ke kejaksaan.
Pada 31 Oktober, outlet media lokal Korea Selatan mengabarkan jika polisi akan mengajukan dakwaan kepada Yang Hyun Suk dan Seungri atas tuduhan kebiasaan berjudi di luar negeri, setelah melengkapi penyidikan yang sudah dilakukan sejak bulan Agustus kemarin.
Namun, polisi tidak akan menyatakan Yang Hyun Suk dan Seungri bersalah atas tuduhan transaksi uang asing mereka. Kedua kasus akan diteruskan ke kejaksaan pada 1 November, di samping 3 orang lainnya juga menghadapi dakwaan atas kebiasaan berjudi. Tiga orang ini diidentifikasi sebagai kenalan non-selebriti Yang Hyun Suk.
Baca juga: Bantah Terlibat, Seungri Akan Tuntut Penyelenggara Acara Burning Sun Surabaya
Penyelidik telah menyimpulkan bahwa Yang Hyun Suk dan Seungri bersalah karena mengambil bagian dalam kegiatan perjudian ilegal di luar negeri pada 1-2 kali per tahun. Yang Hyun Suk berjudi lebih dari Rp 1,2 miliar, dan Seungri karena berjudi dalam jumlah yang lebih besar daripada Yang Hyun Suk.Polisi juga telah mengungkapkan bahwa mereka tidak menyelidiki catatan perjudian atau transaksi uang Yang Hyun Suk dan Seungri di luar 5 tahun terakhir. Berdasarkan hukum yang berlaku, penegak hukum dapat menuntut individu untuk kejahatan tertentu sesuai dengan undang-undang pembatasan negara.
Selain itu, polisi juga tidak menemukan bukti bahwa Yang Hyun Suk menyalahgunakan dana operasi YG Entertainment untuk perjudian ilegal.
(mth)