DREAMERS.ID - Setahun yang lalu, ada seorang netizen yang menyebarkan rumor asmara antara aktor senior Lee Seo Jin dengan Sunny SNSD. Penyebar rumor langsung dituntut secara hukum, dan kini secara resmi dijatuhi hukuman.
Pada Jumat (18/10), Pengadilan Distrik Daejeon menjatuhkan hukuman kepada netizen berinisial A yang menyebarkan rumor tersebut. A dihukum enam bulan penjara yang ditangguhkan selama dua tahun. Artinya, A menjalani masa percobaan selama dua tahun dan harus menjalani hukuman enam bulan penjara jika melanggar hukum selama masa percobaan.
Baca juga: Lee Seo Jin Akhirnya Bergabung dengan Antenna
Pengadilan juga menghukum A untuk melakukan pelayanan masyarakat selama 80 jam setelah dinyatakan bersalah karena terbukti memfitnah. Pengadilan menyatakan, “[A] menyebarkan informasi palsu tentang kehidupan pribadi selebriti di situs web dengan lebih dari 1 juta pengguna. Mengingat bahaya, kami melihat perlunya hukuman berat".Pengadilan menambahkan, “A telah mengakui kejahatan dan berintrospeksi diri sendiri. Kami memutuskan hukuman setelah mempertimbangkan bahwa A tidak memiliki catatan pelanggaran hukum sebelumnya".
Pada bulan Oktober 2018, A menulis di sebuah komunitas online yang menyebutkan bahwa Lee Seo Jin dan Sunny menjalin hubungan asmara saat syuting variety show tvN Grandpa Over Flowers, dan semua staf produksi juga tahu. Kala itu, Lee Seo Jin merilis pernyataan yang membantah rumor tersebut.
(mth)