DREAMERS.ID - Musisi yang dikenal sebagai mantan vokalis Banda Neira ditangkap oleh pihak kepolisian dengan tuduhan mentransfer uang senilai Rp 10 juta kepada mahasiswa yang mengikuti demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Melansir Kompas, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan jika informasi terkait aliran dana tersebut disampaikan mahasiswa yang telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Awalnya ada massa demo yang dijadikan tersangka karena melawan petugas. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapat transfer (uang) Rp 10 juta dari saksi (Ananda Badudu)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).
Argo memastikan Ananda hanya dimintai klarifikasi sebagai saksi terkait aliran dana itu ketika ia diperiksa polisi pada Jumat pagi. Ananda sendiri telah selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada pukul 10.17 WIB.
Baca juga: Kondisi Terkini Ade Armando yang Diungkap Sahabat Pasca Panganiayan Demo Senin Kemarin
Ktika keluar dari tempat pemeriksaan, Ananda mengatakan jika dirinya adalah bentuk jaminan hukum yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang. Karena, para mahasiswa lain yang masih menjalani pemeriksaan diproses dengan cara-cara tidak etis."Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingam, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," ujar Ananda sambil menahan tangis.
Aanda ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Jumat dini hari. Dia diketahui menginisiasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com. Ananda pun mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.
(rei)