DREAMERS.ID - Pelantikan biasanya dilakukan pada hari biasa atau hari kerja, itu adalah hal yang wajar. Namun pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2019.
"Masa jabatan Presiden itu waktunya tertentu (fix term) 5 tahun dan sudah sejak Pilpres (pemilu) langsung pertama tahun 2004, pelantikan Presiden 20 Oktober 2004," kata Hasyim. "Sejak 2004 itu, pada Pemilu 2009, dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober,"
Dengan kata lain, sejak Pemilu langsung pertama yaitu tahun 2004, pelantikan selalu dilaksanakan pada tanggal yang sama yaitu 20 Oktober. Dan untuk pelantikan kali ini, kebetulan jatuh pada hari libur atau hari Minggu.
Baca juga: Mantan Rival dan Belasan Kepala Negara, Ini Deretan Tokoh yang Akan Hadiri Pelantikan Jokowi-Ma'ruf
"Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," Hasyim menegaskan.Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPU menetapkan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pilpres 2019 yang dilakukan di rapat pleno terbuka KPU, Minggu 30 Juni 2019 setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketta Pilpres 2019 yang diajukan Prbaowo-Sandiaga Uno.
"Menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dengan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50 persen sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2019," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting melansir Liputan6.
(rei)