DREAMERS.ID - Misteri keberadaan penemuan benda misterius di kawasan revitalisasi Alun-alun Kejaksan Cirebon masih belum terungkap. Pasalnya, pihak kontraktor maupun pemda setempat tidak memberi tahu di mana posisi terbaru benda misterius itu ditemukan.
Namun, menurut Filolog Cirebon Rafan S Hasyim atau Opan mengatakan jika ada dua kemungkinan temuan tersebut berkaitan dengan masa lalu Cirebon. Termasuk temuan kerangka manusia tanpa kepala yang terindikasi bagian dari masa lalu.
"Ini prediksi ya kemungkinan nya ada dua yakni sisa kuburan orang Cirebon pada masa lalu atau memang orang yang mendapat hukuman mati," kata dia, Kamis (19/9), melansir Liputan6.
Dari kemungkinan pertama, sejak dulu warga Cirebon dikenal gemar menguburkan kerabat atau keluarga yang meninggal di pekarangan rumah mereka. Pada masa Sunan Gunung Jati, jalan yang membentang dari Keraton Kasepuhan hingga Desa Astana Gunungjati melintasi kawasan Alun-alun Kejaksan Cirebon yang kala itu masih pemukiman.
"Bahkan sampai saat ini coba sesekali berkunjung ke rumah penduduk yang ada di Jalan Karanggetas Cirebon dipekarangan rumahnya pasti ada kuburan dan itu terawat," kata dia.
Sementara itu kemungkinan kedua adalah kerangka tersebut adalah orang yang dihukum mati. Dugaan hukuman mati itu karena ketika ditemukan, kondisi kerangka tersebut tanpa kepala. Opan turut menyebutkan, zaman dulu Cirebon pernah menerapkan hukuman mati namun tidak dengan memenggal kepala.
Baca juga: Breaking News! Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Diputus Batal Status Tersangkanya
"Kalau dari catatan sejarah hukuman mati yang diterapkan pada masa Sunan Gunung Jati itu dilakukan di kawasan Masjid Agung Sang Cipta Rasa dan itu perlakuannya manusiawi dimandikan dulu kemudian shalat dulu dihukumnya juga menggunakan keris," kata dia.Dia menyebutkan, hukum mati ala pemerintah kolonial Belanda ada beberapa macam, yakni penggal kepala, digantung, ditenggelamkan di laut, dan dimasukkan ke drum yang dipasangi paku kemudian digelandang ke jalan.
"Bisa jadi Alun-alun Kejaksan itu pernah menjadi lokasi hukuman mati di masa pemerintah kolonial Belanda. Tapi secara keseluruhan saya sendiri belum melihat langsung bagaimana posisi tengkoraknya dan saya baru bisa prediksi saja," ujar Rafan S Hasyim.
Namun untuk memastikannya, Opan mengaku butuh melihat langsung wujud kerangka manusia tanpa kepala itu. Dan nantinya, tidak menutup kemungkinan akan ada temuan baru dari perjalanan panjang sejarah perkembangan Cirebon.
Selain kerangka manusia, benda lain yang ditemukan di Alun-alun Kejaksan itu di antaranya, sumur, guci abu, gapura, dan bata merah berukuran panjang 25 sentimeter dan lebar 20 sentimeter. Jika benda tersebut merupakan artefak purbakala, maka proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan harus dihentikan sementara.
Agar pihak BP3 bisa fokus melakukan penggalian untuk memastikan peninggalan sejarah yang tertimbun di alun-alun tersebut.
(rei)