DREAMERS.ID - Beberapa waktu lalu sempat heboh dan geger beredarnya video seks yang dilakukan satu wanita dengan beberapa pria atau biasa disebut ‘gangbang’ yang terjadi di Garut, Jawa Barat. Dan pelaku wanitanya, yang kini juga telah ditahan bersama pelaku lainnya, diketahui berinisial VA (19).
Melansir Detik, VA yang berprofesi sebagai biduan dangdut itu buka-bukaan soal perilaku A alias Rayya, bos salon yang ketika video tersebut dibuat masih berstatus sebagai suaminya. VA juga menuturkan jika suaminya itu lah yang meminta dan memaksanya melakukan seks beramai-ramai.
Awalnya (Rayya bilang) bosan dengan (seks) yang gitu-gitu saja," kata VA. "Kemudian Aa (nama panggilan Rayya) minta saya melakukan hubungan intim yang berbeda,”
VA pun disuruh menonton video porno threesome orang luar negeri dan Rayya mengajaknya meniru adegan tersebut. VA sempat menolak dan tidak mau melakukannya namun mendapat pemaksaan oleh Rayya.
Baca juga: Temuan Mengejutkan Video 'Gangbang' Garut Tunjukkan Pelaku Idap HIV!
"Saya nggak mau. Cuman Aa bilang ini demi keharmonisan rumah tangga," ucapnya."Aa sempat maksa dan mengancam," ujar VA. "Aa bilang, 'Kamu mau menurut sama siapa lagi kalau bukan sama suami. Kamu kan udah dibuang sama keluargamu',"
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna pun mengungkapkan jika pada ponsel milik Rayya ditemukan sejumlah video porno yang disimpan dalam akun Google Drive. Dari 10 video tersebut, ditemukan tujuh video seks ‘gangbang’ sementara tiga lainnya bukan.
"Kami temukan ada 10 video porno di ponsel tersangka," ujar Budi. "Tiga tidak serupa. Sisanya serupa dengan yang viral,"
(rei)