DREAMERS.ID - Menurut putusan pengadilan, jika seseorang mengambil kartu transportasi umum dengan foto BTS tercetak di jalan dan menyimpannya dapat dianggap sebagai tindak kejahatan, karena kartu tersebut tidak mungkin ‘ditinggalkan’ oleh pemiliknya.
Pada Minggu (18/8) lalu, pengadilan Distrik Barat Seoul mengatakan bahwa baru-baru ini seorang pria berusia 56 tahun bermarga Kim dijatuhi hukuman 30 bulan penjara, karena pencurian dan mengambil barang-barang yang hilang.
Kim didakwa karena mencuri tas dan dompet lebih dari tiga kali di Mapo-gu, Seoul barat, pada bulan Maret, dan mengambil lim akartu transportasi di jalan-jalan sekitar daerah Hongdae dan Sinchon antara Januari dan April.
Ia mengakui pencurian itu, tetapi mengklaim bahwa tuduhan tersebut tidak tepat karena ia hanya mengambil kartu yang ‘ditinggalkan’ pemiliknya. Kim meminta sidang anggota juri, dan empat dari tujuh juri menolak klaimnya. Pengadilan membuat keputusan yang sama dengan para anggota juri.
Pengadilan mengatakan bahwa kartu tidak dimasukkan ke dalam tempat sampah dan tiga dari lima kartu telah diisi ulang, dan dengan demikian, pemiliknya kemungkinan besar tidak meninggalkannya secara sengaja, mengatakan bahwa Kim juga mungkin mengetahui hal ini.
“Salah satu kartu bergambar BTS dan satu lagi member Red Velvet. Di luar fungsi sederhana sebagai kartu transportasi, kartu-kartu tersebut dianggap sebagai barang koleksi,” kata pengadilan dalam putusannya, dan menambahkan, “Nilai kartu-kartu spesial ini biasanya lebih tinggi daripada harga pembelian awal karena bersifat premium. Jadi kartu adalah aset terlepas dari dari berapa banyak uang yang diisi ulang.”
Kim juga mengklaim bahwa mengambil barang yang hilang di jalan adalah tindakan yang dapat diterima secara sosial, tetapi pengadilan tidak setuju. “Setelah mengambil barang-barang itu, ia tidak mengambil tindakan apapun untuk mengembalikannya kepada pemilik, seperti melaporkannya ke polisi sebagai barang yang hilang. Kami tidak mengakui ini sebagai tindakan yang pantas diterima sebagai aturan sosial,” kata pengadilan.
Mereka menambahkan bahwa Kim melakukan pencurian lagi meskipun tiga hukuman sebelumnya atas kejahatan yang sama dengan hukuman penjara.
(fzh)