DREAMERS.ID - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan seorang mahasiswa atas inseden empat anggota polpres Cianjur yang terbakar saat mengamankan demo yang dilakukan oleh mahasiswa. Ia diketahui melemparkan plastik berisi cairan biru berupa bahan bakar minyak pada saat melakukan demo.
"Penyidik terus bekerja. Perkembangan saksi-saksi terkait dengan kelompok Cipayung Plus, yang terdiri atas beberapa elemen mahasiswa, sudah ada 30 orang yang kita lakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan, terhadap 30 orang ini statusnya saksi. Namun Polres Cianjur, dalam hal ini penyidik, telah menetapkan satu oknum mahasiswa dari elemen GMNI atas nama RS," ucap Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Mobil Patwal Terobos Iring-iringan KTT ASEAN Hingga Dimaki Sesama Polisi
‘RS’ merupakan seorang mahasiswa yang ikut melakukan aksi demo di depan kantor Pemkab Cianjur pada Kamis (15/8). ‘RS’ merupakan seorang mahasiswa dari salah satu Universitas di Cianjur. Aksi ‘RS’ terekam oleh kamera pada saat ia melemparkan plastik cairan biru.Hal ini dibenarkan Truno, namun ia mengatakan video tersebut hanya sebagai petunjuk, sisanya penangkapan tersangka ‘RS’ didasari dari barang bukti yang telah diamankan oleh pihak kepolisian, antara lain baju pelaku dan ponsel pelaku.
"Sejauh ini proses masih berlanjut terhadap yang bersangkutan. Tentu berdasarkan alat bukti yang didapat oleh penyidik terkait kejadian kemarin," kata Truno.
"Untuk tersangka RS ini adalah tersangka yang mengakibatkan terhadap 4 personel Polri yang sedang melakukan pengamanan adanya pelemparan. Jadi terindikasi RS inilah yang melakukan pelemparan dalam bentuk bahan bakar cair dalam plastik yang kemudian mengakibatkan tersambarnya korban," lanjut Truno.
(Rie127)